Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni padat kendaraan
- 14 July 2022 17:51 WIB, 2022
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap mematuhi dan menerapkan aturan syarat perjalanan orang dalam negeri terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022.