Bhayangkara Presisi Lampung FC kalahkan Dewa United
- 05 January 2026 22:05 WIB
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menunjukkan barang bukti Kulit Harimau Sumatera yang diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Liwa di Kantor BKSDA Bengkulu-Lampung, Kamis (28/9). Pengembalian barang bukti kulit Harimau Sumatera ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Liwa karena kasus tersebut sudah memiliki keputusan hukum tetap. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)