Logo Header Antaranews Lampung

BPTD Lampung: Dua jembatan timbang di Lampung beroperasi pada 2028

Selasa, 28 April 2026 14:06 WIB
Image Print
Arsip- Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung menyatakan bahwa ditargetkan pada 2028 dua jembatan timbang di Provinsi Lampung dapat beroperasi secara maksimal.

"Intinya untuk 2028 nanti dua jembatan timbang di Provinsi Lampung itu sudah bisa beroperasi," ujar Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dua jembatan timbang itu adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu yang ada di Kabupaten Waykanan dan Jembatan Timbang Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji.

"Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Lampung ini memiliki tiga jembatan timbang, tetapi yang beroperasi itu hanya tadi Jembatan Timbang Way Urang Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

Dia menjelaskan sebagai langkah mendukung pengoperasian kembali Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, tahun lalu telah disiapkan review Detail Engineering Design (DED).

"Untuk review DED Jembatan Timbang Blambangan Umpu telah diusulkan di 2027, dan ini juga sudah menjadi perhatian DPR RI Komisi V dan sudah disampaikan pula ke Menteri Perhubungan untuk dioperasionalkan kembali. Karena ini menjadi salah satu sarana dan prasarana pengawasan untuk over dimension dan over load (ODOL), mudah-mudahan pada 2027 dapat segera dibangun, dan diharapkan bisa satu tahap pembangunan saja," ucap dia.

Menurut dia, untuk Jembatan Timbang Simpang Pematang pun ada rencana untuk dilakukan relokasi.

"Satu lagi untuk Jebatan Timbang Simpang Pematang ada rencana dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk melakukan relokasi, dan saat ini masih dalam kajian. Namun karena semua dilakukan oleh pusat, maka kami hanya bertugas mendorong saja ini segera dilakukan," tambahnya.

Ia melanjutkan dengan adanya rencana tersebut pada 2028 diharapkan dua jembatan timbang tersebut dapat segera beroperasi untuk mendukung operasional Jembatan Timbang Way Urang yang saat ini masih beroperasi dalam mengurangi kendaraan ODOL.

"Dengan penerapan ini nanti di 2028 akan membantu juga penerapan kebijakan zero ODOL pada 1 Januari 2027, sehingga infrastruktur jalan yang ada dapat terjaga dengan baik," ujar dia.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026