OJK ungkap 10 modus scam keuangan paling banyak terjadi

id ojk, ojk sumbagsel, lampung, scam, ojk lampung,Penipuan scam

OJK ungkap 10 modus scam keuangan paling banyak terjadi

OJK ungkap 10 modus scam keuangan yang paling banyak terjadi pada media gathering OJK se-Sumbagsel, di Bandarlampung, Jumat (28-11-2025). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Pengaduan mengenai scam ke Indonesia Anti-Scam Centre sudah dianggap sama dan setara dengan pengaduan ke kepolisian. Hal ini membuat para korban tak perlu melakukan laporan dua kali ke kepolisian.

Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 10 modus scam keuangan yang paling banyak terjadi mulai dari transaksi belanja online hingga file Android Package Kit (APK).

"Pertama penipuan transaksi belanja online modusnya adalah korban membeli barang melalui media daring, namun barang tak pernah dikirim atau penjual menghilang setelah menerima pembayaran," kata Deputi Direktur OJK Palembang, Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan, sepanjang periode pelaporan yakni November 2024 hingga Oktober 2025 terdapat 53.928 kasus dengan total kerugian mencapai Rp988 miliar dan rata-rata kerugian per korban sekitar Rp18,33 juta.

“Pertama penipuan transaksi belanja online. Ini paling besar, paling banyak," ujarnya.

Kedua, terdapat penipuan yang mengaku sebagai pihak lain atau fake call. Dari 31.299 laporan yang diterima, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,31 triliun, dengan rata-rata kerugian sebesar Rp42,04 juta per korban.

"Karena itulah alat yang digunakan untuk menelepon, mengirim pesan WA, mengirim SMS, dan seterusnya,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, penipuan investasi menjadi salah satu modus yang banyak terjadi. Kasus ini mencapai belasan ribu laporan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,09 triliun lebih.

Lalu, modus berikutnya adalah penipuan penawaran kerja. Selanjutnya, penipuan hadiah atau undian palsu juga masih sering menjerat masyarakat.

"Sementara itu, penipuan melalui media sosial menjadi salah satu tren baru di dunia digital," ujarnya.

Modus lainnya adalah phishing. Berikutnya adalah social engineering.Selain itu ada modus pinjaman online fiktif.

"Terakhir adalah modus APK palsu," kata Tito.

Saat ini, ia menjelaskan pengaduan mengenai scam ke Indonesia Anti-Scam Centre sudah dianggap sama dan setara dengan pengaduan ke kepolisian. Hal ini membuat para korban tak perlu melakukan laporan dua kali ke kepolisian.
Baca juga: Apa itu penipuan "Love Scam"
Baca juga: OJK ingatkan masyarakat modus penipuan tiket murah jelang liburan akhir tahun 2025

Pewarta :
Editor : Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.