
Pemkot Bandarlampung catat 18 KMP telah miliki unit usaha

Saat ini sudah ada 18 KMP yang miliki unit usaha dari 126 koperasi yang telah dibentuk
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa hingga kini sudah ada 18 koperasi merah putih (KMP) yang memiliki unit usahanya di wilayah ini.
"Saat ini sudah ada 18 KMP yang miliki unit usaha dari 126 koperasi yang telah dibentuk," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandarlampung Riana Apriana di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengharapkan KMP yang telah dibentuk akan didorong memiliki unit-unit usaha secara bertahap, sehingga dapat mandiri dan berdiri sendiri.
"Semuanya bertahap, nanti memiliki unit usaha sebagaimana ciri khas dari koperasi merah putih," kata dia.
Riana mengungkapkan bahwa pemerintah kota bakal melakukan pendampingan kepada seluruh KMP yang telah dibentuk sehingga koperasi tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Koperasi merah putih ini harus punya ciri khas yakni memiliki unit usaha seperti menjadi distributor untuk beras, menjadi penyalur gas LPG kemudian ada klinik kesehatan dan juga usaha sembakonya," kata dia.
Selain itu, Pemkot Bandarlampung akan turut memfasilitasi pengurus koperasi, berupa temu bisnis dengan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor-sektor berkaitan dengan KMP.
"Kami juga terus mempertemukan mereka (pengurus koperasi) dengan pihak-pihak terkait seperti BUMN dan swasta yang bergerak di bidang ini sehingga dapat mempermudah pelaksanaan di lapangan nantinya," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tingkatkan kualitas SDM Koperasi Merah Putih
Baca juga: Pemkot Bandarlampung catat baru satu SPPG miliki SLHS
Baca juga: Pemkot Bandarlampung siap fasilitasi pelaku UMKM dapatkan HAKI
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
