Lampung Selatan (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Pusfasilker) mendorong Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi contoh penguatan otonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kerja Sama Pusfasilker Kemendagri, Maria Rezeria Nusianti, saat melaksanakan kegiatan Asistensi dan Peningkatan Program Daerah Binaan dalam pelaksanaan kerja sama daerah di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis.
“Kami juga menyoroti potensi Lampung Selatan dalam sektor logistik, pariwisata, dan ketahanan pangan yang dinilai strategis untuk dikembangkan melalui skema kerja sama daerah,” kata Kepala Bidang Kerja Sama Pusfasilker Kemendagri, Maria Rezeria Nusianti, di Kalianda Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan itu bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam mendukung program prioritas nasional berbasis kolaborasi antar wilayah dan lintas sektor.
Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya sinergi daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat otonomi dan pemerataan pembangunan nasional.
“Program asistensi ini sangat relevan dengan visi pembangunan nasional 2025–2045, yang secara eksplisit menempatkan kerja sama daerah sebagai salah satu pilar utama otonomi,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan asistensi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah. Kedua regulasi itu menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah untuk membangun kolaborasi strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong daerah agar lebih optimal dalam menyusun regulasi dan memperluas jaringan kerja sama dengan pihak lain, maka dari itu kami berharap asistensi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, Setiawansyah, menilai kegiatan tersebut penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi era digitalisasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
“Dalam konteks pembangunan jangka menengah nasional 2025–2029, kerja sama daerah harus berbasis regulasi yang kuat agar hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Setiawansyah.
Dirinya menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk terus mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tengah menyiapkan strategi baru agar sistem kerja sama daerah lebih efektif, inovatif, dan adaptif terhadap tantangan ke depan,” ujar dia.
