Polri transformasi 118 kampung narkoba jadi kawasan bebas narkoba

id Polri ,Kampung narkoba ,Kasus narkoba

Polri transformasi 118 kampung narkoba jadi kawasan bebas narkoba

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba

Jakarta (ANTARA) - Polri tercatat telah berhasil mentransformasi 118 kampung narkoba menjadi kawasan bebas narkoba dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba di tengah masyarakat.

"Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.

Kampung bebas narkoba, kata dia, adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolri mengatakan, pada setiap kampung bebas narkoba, Polri mendirikan berbagai fasilitas, di antaranya posko konseling dan balai masyarakat yang dapat digunakan masyarakat berbagai aktivitas penanggulangan narkoba.

Di samping itu, guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat pada kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan.

"Sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan UMKM," katanya.

Selain pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum. Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

"Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional," ucap Kapolri.

Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.

Kegiatan ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata Presiden yang berdampak langsung bagi rakyat, yaitu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri transformasi 118 kampung narkoba jadi bebas narkoba

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.