Polresta Bandarlampung tingkatkan layanan aduan berbasis digital

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung,polresta bandarlampung

Polresta Bandarlampung tingkatkan layanan aduan berbasis digital

Layanan Dumas Polres berbasis digital yang sedang digencarkan sosialisasinya oleh Polresta Bandarlampung, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/Ho-Polresta Bandarlampung)

Melalui aplikasi berbasis digital ini, masyarakat dan anggota Polri kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Polda Lampung terus meningkatkan pelayanan aduan ataupun laporan berbasis digital bagi masyarakat.

"Melalui aplikasi berbasis digital ini, masyarakat dan anggota Polri kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik tanpa harus datang langsung ke kantor Propam," kata Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nialwati di Bandarlampung, Selasa.

Ia pun mengatakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Bandarlampung saat ini gencar melakukan sosialisasi layanan Dumas Propam Polri, dengan dengan pemasangan banner berisi barcode layanan pengaduan di berbagai titik strategis, baik di lingkungan perkantoran Polri maupun di ruang publik.

"Hal tersebut guna meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat," kata dia.

Agustina mengatakan masyarakat yang ingin melapor cukup dengan memindai kode barcode yang tersedia menggunakan ponsel, pelapor akan langsung terhubung ke sistem pengaduan online Propam Polri yang terintegrasi secara nasional.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat tanggap," kata dia.

Ia pun mengatakan sosialisasi yang terus dilakukan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui adanya kanal resmi untuk menyampaikan laporan, sekaligus sebagai sarana kontrol internal terhadap kinerja anggota Polri.

"Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelapor tidak perlu khawatir identitasnya akan terbuka. Sistem pengaduan online ini juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan terukur," kata dia.

Ia pun mengatakan melalui layanan berbasis digital diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengawasan internal kini menjadi lebih mudah, efisien, dan responsif terhadap dinamika di lapangan," kata dia.

Dia pun menegaskan pemasangan banner dan sosialisasi aplikasi pengaduan ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh jajaran Polsek hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bandarlampung dalam menjaga marwah dan profesionalisme anggota Polri," kata dia.

Baca juga: Polresta Bandarlampung gelar simulasi pengamanan kota

Baca juga: Polresta Bandarlampung pastikan pembangunan SPPG telah sesuai standar

Baca juga: Kapolresta Bandarlampung sebut pramuka dapat bentuk penerus berintegritas

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.