
Gandeng Polres dan Kejaksaan, Disdikbud Metro gelar penyuluhan hukum ke sekolah

Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan. Karena itu, pengetahuan tentang hukum harus dimiliki agar seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan
Metro (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro bersama Polres dan Kejaksaan setempat melaksanakan penyuluhan hukum bagi tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman guru terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Metro, Deddy Hasmara mengatakan kegiatan ini penting untuk memperkuat kapasitas tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesi, agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang bisa merugikan dunia pendidikan.
"Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan. Karena itu, pengetahuan tentang hukum harus dimiliki agar seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan," kata dia, Senin.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Metro, Hendra Budiman menambahkan penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif agar para pendidik memahami batasan kewenangan dan tanggung jawab mereka.
"Kami ingin tenaga pendidik lebih siap menghadapi dinamika di sekolah, baik terkait perlindungan anak, etika profesi, maupun aspek hukum lainnya," kata Budi.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman serta selaras dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Tiga siswa Metro raih prestasi di OSN jenjang SD dan SMP
Baca juga: Sebanyak 366 orang balita, ibu hamil, serta menyusui di Metro terima MBG
Baca juga: 540 THL di Metro pertanyakan nasib usai dinyatakan TMS PPPK
Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
