Logo Header Antaranews Lampung

Tujuh siswa SMP swasta di Bandarlampung dilaporkan karena dugaan penganiayaan

Senin, 22 September 2025 16:23 WIB
Image Print
Sekolah SMP Xaverius Bandarlampung. (ANTARA/ADAM)
Iya, sudah kami laporkan ke Polresta Bandarlampung

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekolah swasta Xaverius Bandarlampung diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama rekannya berinisial LR.

Penganiayaan tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan sedikitnya tujuh orang siswa SMP, termasuk salah satunya berinisial R berkelahi dengan korban LR.

Viralnya video itu membuat orangtua dari korban berinisial LWT melalui penasihat hukumnya, Putri Maya Rumanti melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/1378/IX/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/Polda Lampung tanggal 20 September 2025.

"Iya sudah kami laporkan ke Polresta Bandarlampung," kata Putri di Bandarlampung, Senin.

Sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, pihaknya bersama orangtua korban sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta tindaklanjut atas terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.

Namun, lanjut dia, pihak sekolah justru tidak memberikan penyelesaian atas adanya peristiwa penganiayaan yang telah viral tersebut.

"Justru kami tidak diizinkan masuk oleh pihak kepala sekolah, dan ponsel kami diminta untuk tidak dibawa. Padahal kami mencoba menengahi bagaimana persoalan ini bisa selesai," kata dia.

Sementara itu, LWT, ibu dari LR menjelaskan, berdasarkan keterangan dari anaknya, peristiwa tersebut terjadi saat anaknya disiram hingga basah saat sedang buang air kecil di kamar mandi sekolah.

Usai seragam sekolah anaknya basah, kemudian seorang guru mempertanyakan perihal penyebab basahnya seragam anaknya tersebut dan kemudian anaknya menjawab bahwa hal tersebut ulah dari rekannya R.

"Dari situ R ini dipanggil guru ke ruangan, tapi tidak tahu selanjutnya," katanya.

Saat pulang sekolah, R mengambil ponsel anaknya dan rekan dari R mengatakan bahwa jika ingin mengambil ponselnya, maka LR harus ikut bersama rekannya di sebuah tempat.

"Dari situlah terjadi perkelahian bersama R. Mungkin R tidak terima anak saya mengadu kepada guru," katanya lagi.

Wakil Kepala Sekolah SMP Xaverius, Hendri mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini kepala sekolah dan pihak yayasan sedang melakukan koordinasi untuk penyelesaian perkara dugaan penganiayaan tersebut.

Namun, saat diminta penjelasan lebih rinci dirinya tidak bisa menjelaskan persoalan tersebut lantaran bukan kewenangannya.

"Bukan kewenangan saya, tapi pihak kepala sekolah dan yayasan sedang koordinasi terkait persoalan ini," katanya.



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026