Panel penerangan jalan umum di Mandalika kembali dicuri

id PJU,Lombok Tengah ,Mandalika ,Jalan Bypass Mandalika

Panel penerangan jalan umum di Mandalika kembali dicuri

Panel bok PJU jalan Bypass Mandalika yang hilang dicuri di Lombok Tengah, Sabtu (05/07/2025) ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan perangkat penerangan jalan umum (PJU) pada Jalan Bypass Mandalika kembali dicuri sehingga kondisi jalan tersebut gelap pada malam hari.

"Perangkat PJU yang hilang itu panelnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan pencurian perangkat PJ di Jalan Bypass Mandalika bukan kali ini saja, namun setiap tahun, bahkan kabelnya pernah hilang dicuri.

"Pemerintah telah melakukan perbaikan, begitu menyala dan kembali dicuri perangkatnya," katanya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, namun pelaku belum bisa terungkap. Pemerintah pusat juga telah melakukan perbaikan ketika kabel maupun perangkat hilang dicuri.

"Setiap menjelang ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika selalu hilang atau dicuri setiap tahun," katanya.

Berdasarkan data sementara panel boks yang bilang tersebut sekitar delapan titik atau di sepanjang jalan dari Bandara Lombok menuju bundaran di Mandalika.

"Ada delapan titik lokasi panel boks yang hilang. Jadi jalan itu gelap pada malam hari," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat setempat untuk sama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah untuk kepentingan bersama.

"Kami hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah," katanya.

Akibat peristiwa tersebut, kondisi di jalan Bypass Mandalika tersebut saat ini dalam kondisi gelap gulita pada malam hari.

"Jalan itu gelap sekarang," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perangkat penerangan jalan umum di Bypass Mandalika kembali dicuri

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.