Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pengadaan laptop Chromebook pada masanya bukan untuk sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.
Nadiem juga menegaskan bahwa uji coba Chromebook pada daerah 3T, tidak dilakukan pada masa kepemimpinannya.
"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa pengadaan Chromebook yang dilakukan pihaknya telah melalui kajian mendetail dengan cara membandingkan antara Chrome dengan sistem operasi lainnya.
“Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga, Chromebook itu kalau spesifikasinya sama selalu 10–30 persen lebih murah,” ucapnya.
Kelebihan lainnya, lanjut dia, sistem operasi Chrome gratis, sedangkan sistem operasi lainnya berbayar seharga Rp1,5–2,5 juta.
Selain itu, terdapat fungsi kontrol aplikasi mengingat laptop tersebut akan digunakan oleh fungsi pendidikan.
“Kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain. Itu bisa terjadi tanpa biaya tambahan lagi, sedangkan operating system (sistem operasi) lain akan ada biaya tambahan,” katanya.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa program untuk membantu daerah 3T pada masa kepemimpinannya adalah program Awan Penggerak.
“Kami membantu sekolah yang tidak punya koneksi internet, Awan Penggerak, dan itu adalah program di mana kami memberikan device khusus, local cloud, kepada sekolah-sekolah yang tidak punya internet,” ucapnya.
Klarifikasi Nadiem tersebut untuk menanggapi terkait penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome," katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa itu berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” imbuhnya.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nadiem sebut pengadaan Chromebook di masanya bukan untuk daerah 3T