KPK panggil eks Kadep Komunikasi BI jadi saksi kasus CSR

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus CSR BI,CSR Bank Indonesia

KPK panggil eks Kadep Komunikasi BI jadi saksi kasus CSR

Arsip foto - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal)

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (EH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan lalu, Senin (26/5), sempat memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan.

Pada Selasa (27/5), KPK memanggil pegawai legal BI bernama Yustisiana Susila Atmaja.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil eks Kadep Komunikasi Bank Indonesia jadi saksi CSR BI

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.