Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Bimo Wijayanto yang segera menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan membenahi sistem aplikasi pelaporan pajak Coretax.
Hal itu disampaikan Bimo usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, dan mendapat sejumlah arahan tentang pembenahan sistem perpajakan guna meningkatkan penerimaan negara.
"Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak," kata Bimo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Bimo menjelaskan bahwa target dan strategi pembenahan Coretax tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Namun, ia menegaskan bahwa percepatan untuk penyempurnaan sistem aplikasi Coretax akan dilakukan.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia yang lebih akuntabel dan berintegritas.
Presiden ingin sistem perpajakan lebih independen untuk mengamankan program Nasional, khususnya dari sisi penerimaan Negara.
Pada kesempatan itu, Bimo juga menyinggung bahwa pemanggilannya oleh Presiden Prabowo menjadi bentuk pengakuan terhadap pentingnya peran Dirjen Pajak.
"Ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara,” jelas Bimo.
Adapun terkait jabatannya sebagai Dirjen Pajak, Bimo mengungkapkan bahwa ia sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak pekan lalu.
Bimo juga mengaku bahwa ia sudah diminta menghadap Presiden Prabowo sejak 20 Maret 2025, untuk tahap penilaian (assesment).
"Pemberitahuannya saya diundang ke Istana untuk assesment lah, itu 20 Maret," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden perintahkan Bimo Wijayanto benahi sistem Coretax