Warga Lambar diminta manfaatkan program pemutihan pajak bermotor

id Lampung ,Pajak kendaraan ,Wakil bupati

Warga Lambar diminta manfaatkan program pemutihan pajak bermotor

Suasana saat Wabup Lampung Barat Mad Hasnurin saat meninjau langsung lokasi pelayanan masyarakat untuk membayar pajak di Samsat Lambar. ANTARA/HO-Kominfo Lampung Barat

Lampung Barat (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Mad Hasnurin meminta kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

"Kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Lampung Barat supaya dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025," kata Mad Hasnurin saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.

Wakil Bupati yang akrab dipanggil Pun Mad Hasnurin itu, menyebutkan, banyak keuntungan yang ditawarkan kepada masyarakat saat membayar pajak pada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

"Ketika kendaraan masyarakat mati pajak selama 5 sampai 10 tahun maka hanya cukup membayar 1 tahun pajak saja. Maka dari itu Kami di sini mengajak kepada masyarakat untuk membayar pajak dalam program pemutihan ini supaya pajak kendaraannya hidup semua," kata dia.

Pria yang merupakan asli putra daerah itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Lampung atas digulirkan nya program pemutihan pajak.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak di masa mendatang.

"Semoga ke depan, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Barat," ucapnya.