Logo Header Antaranews Lampung

Friderica Widyasari terpilih sebagai Ketua DK OJK

Rabu, 11 Maret 2026 21:47 WIB
Image Print
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) berjabat tangan dengan calon anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan) sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon Anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Diputuskan ada lima jabatan yang akan diisi, yaitu untuk Ketua Ibu Friderica Widyasari Dewi, kemudian untuk Wakil Ketua Bapak Hernawan Bekti Sasongko

Jakarta (ANTARA) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Friderica Widyasari Sari alias Kiki sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Setelah melalui rapat internal, Komisi XI juga menyepakati Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua DK OJK.

"Diputuskan ada lima jabatan yang akan diisi, yaitu untuk Ketua Ibu Friderica Widyasari Dewi, kemudian untuk Wakil Ketua Bapak Hernawan Bekti Sasongko," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan ini, Komisi XI DPR RI juga menyepakati untuk memilih Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Kemudian, juga menyepakati Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Selanjutnya, menetapkan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

"Jadi ada lima yang sudah diputuskan l, dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031," ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan bahwa keputusan Komisi XI DPR RI ini, selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, untuk diberikan persetujuan oleh anggota DPR RI.

Pihaknya memastikan bahwa keputusan ini ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat, dengan tetap memperhatikan pertimbangan-pertimbangan teknis terkait kompetensi dan profesional.

"Musyawarah mufakat, dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional," ujar Misbakhun.

Pada Rabu (11/3) hari ini, Komisi XI DPR RI menyelenggarakan fit and proper test atau tes kelayakan dan kepatutan terhadap sebanyak 10 kandidat calon anggota DK OJK.

Adapun, sebanyak 10 kandidat itu, diantaranya Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XI DPR RI sepakati Friderica Widyasari jadi Ketua DK OJK



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026