KPU Pesibar minta warga cek DPT secara online maupun tatap muka

id Pesisir Barat ,Pilkada 2024,Pengecekan dpt

KPU Pesibar minta warga cek DPT secara online maupun tatap muka

Ilustrasi Ketua KPU kabupaten Pesisir Barat Lampung Marlini. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Pesisir Barat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung minta kepada warga untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum di dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang bisa dilakukan secara online maupun tatap muka.

"Bagi warga yang telah memenuhi syarat yaitu umur 17 tahun atau sudah menikah, purnawirawan TNI polri dan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat untuk memastikan dengan mengecek apakah namanya sudah terdaftar di DPT nya masing-masing," kata Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.

Ia mengatakan, masyarakat bisa melihat apakah namanya terdaftar dalam DPT dengan mengikuti petunjuk secara online membuka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.

"Untuk mengetahui namanya terdaftar di DPT itu bisa cek di online lewat laman resmi KPU, selanjutnya untuk memunculkan nama apakah sudah terdaftar atau belum di DPT memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Selain itu, tercantum juga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Menurutnya, untuk mengakses pengecekan secara online tidak terlalu sulit, karena secara teknologi sudah difasilitasi oleh KPU.

Kemudian, untuk layanan pengecekan secara langsung sudah tersedia bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan tatap muka di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan dan desa setempat. Atau bisa mengecek langsung di Kantor KPU Pesisir Barat.

"Kita juga sudah menempatkan petugas yang bertugas di Kantor PPS kelurahan atau desa, dan di Kantor Sekretariat KPU Pesisir Barat, untuk memfasilitasi warga untuk melakukan pengecekan," katanya.

Untuk diketahui, KPU Pesisir Barat telah menetapkan sebanyak 293 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah tersebut.Tidak hanya itu, KPU juga sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebanyak 121.267 orang dengan rincian pemilih laki-laki 62.936 dan perempuan 58.329 orang.