Pangkalpinang (ANTARA) - Polda Kepulauan Bangka Belitung melarang warga memainkan petasan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tidak membunyikan petasan pada malam takbiran nanti," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Tornagogo Sihombing di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan membunyikan atau bermain petasan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024 dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, mengingat Kota Pangkalpinang juga padat pemukiman.
"Kami sudah menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut Lebaran ini," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terlalu berlebihan menyambut Lebaran Idul Fitri ini dan melakukan kegiatan yang akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
"Kami berharap masyarakat tidak terlalu euforia menyambut lebaran ini, demi menjaga kondusivitas daerah ini," katanya.
Ia menambahkan, untuk menjaga kondusivitas masyarakat, Polda Kepulauan Babel telah mengerahkan 1.496 personel gabungan Polri, TNI dan instansi pemerintah daerah.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan Lebaran Idul Fitri tahun ini, Polda Kepulauan Babel telah membentuk 33 posko tersebar di Pulau Bangka 24 posko dan Pulau Belitung 9 posko.
Berita Terkait
Polres Lampung Selatan amankan malam takbiran
Rabu, 10 April 2024 0:43 Wib
Malam takbiran warga Kota Bandarlampung padati pasar
Selasa, 9 April 2024 21:38 Wib
Antisipasi kemacetan, Satlantas Polres Metro lakukan rekayasa lalu lintas
Selasa, 9 April 2024 13:06 Wib
Polda Lampung imbau masyarakat tidak gunakan petasan pada malam takbiran
Senin, 8 April 2024 17:58 Wib
Ratusan warga pawai obor meriahkan malam 1 Syawal 1444 H
Jumat, 21 April 2023 21:09 Wib
Wali Kota Bandarlampung imbau malam takbir tanpa pawai kendaraan dan kembang api
Rabu, 19 April 2023 12:22 Wib
Polda Jabar larang pawai takbir keliling
Sabtu, 9 Juli 2022 17:23 Wib
Anies dan Pasha Ungu meriahkan malam takbiran di JIS
Senin, 2 Mei 2022 5:28 Wib