Logo Header Antaranews Lampung

KPU Lampung: Penggantian surat suara rusak telah diajukan ke KPU RI

Rabu, 17 Januari 2024 20:44 WIB
Image Print
Ilustrasi: petugas sedang melakukan setting dan packing logistik Pemilu 2024 di gudang KPU Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Jadi semua surat suara yang rusak dan kekurangan di 15 kabupaten dan kota sudah diajukan kembali agar segera diganti, kata Titik

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan bahwa permintaan penggantian semua surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak di 15 kabupaten dan kota telah diajukan ke KPU RI.

"Jadi semua surat suara yang rusak dan kekurangan di 15 kabupaten dan kota sudah diajukan kembali agar segera diganti," kata Anggota KPU Lampung Titik Sutriningsih, di Baadarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pengajuan tidak hanya disampaikan ke KPU RI tetapi juga perusahaan percetakan yang bekerja sama agar segera mengganti dan melengkapi kekurangan surat suara Pemilu 2024.

"Senin (15/1) sudah kami ajukan agar surat suara rusak dan kekurangan diganti kembali. Mungkin dalam beberapa hari lagi akan turun, karena kan percetakan sebenarnya tinggal cetak saja, tetapi memang prosesnya harus pengajuan dulu dan persetujuan KPU RI baru bisa turun," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan berdasarkan hasil pengawasan terdapat 11.676 surat suara rusak di 15 kabupaten dan kota di Lampung.

"Kami beserta jajaran telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara dan mendapati surat suara rusak dengan jumlah 11.676 di 15 kabupaten dan kota," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, dari hasil pengawasan Bawaslu juga mendapati kekurangan surat suara sejumlah 16.109 lembar dan surat suara lebih 2.713 lembar.

"Kami minta KPU dan penyedia pengadaan logistik agar surat suara dapat sesuai dengan perencanaan, tahapan, waktu, jumlah dan ketepatan yg sudah direncanakan untuk pemilu 2024," kata dia.



Pewarta :
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026