Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jabar, melakukan antisipasi terjadinya perdagangan anjing untuk dikonsumsi serta praktik perdagangan daging anjing di wilayah itu.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang Erlinawati Pasaribu, di Subang, Minggu, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti dugaan adanya rumah pengepul anjing di wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang.
Tindaklanjut tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah tersebut bersama jajaran pihak kepolisian setempat.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik perdagangan hewan anjing untuk konsumsi. Sebab tidak sejalan dengan surat edaran Bupati Subang Nomor PT.01/4773/Disnakeswan tentang Imbauan pengawasan perdagangan anjing dan peredaran daging anjing di Subang.
Erlinawati menjelaskan sesuai dengan keterangan pemilik rumah pengepul anjing di Kecamatan Jalancagak, ternyata ditemukan ada 30 ekor anjing yang dipelihara di rumah milik Nurdin (51).
Puluhan anjing itu diakuinya difungsikan sebagai hewan pemburu sekaligus pengusir hama.
Melihat keberadaan hewan anjing yang cukup banyak itu, Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang kemudian melakukan vaksinasi serta penyemprotan disinfektan di area kandang untuk menghindari penularan penyakit pada anjing.
Selain itu, Erlinawati bersama tim Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang beserta Polres Subang memberikan edukasi yang prefentif kepada pemilik kandang anjing tersebut untuk tidak melakukan penjualan hewan anjing sebagai konsumsi.
Hal tersebut disampaikan karena dilarang surat edaran Bupati Subang.
Selanjutnya, menanggapi perkembangan kasus pemalsuan dokumen perjalanan hewan yang terjadi, Erlinawati telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Jika dalam proses penanganan itu terdapat oknum aparatur sipil yang terlibat, ia mendukung apapun hasil dari proses hukum tersebut karena telah mencoreng nama baik instansi.
Terkait adanya dugaan tempat tersebut dijadikan transit pengepul anjing ke Kota Solo, pihak Kepolisian Resor Subang yang diwakili Tim Pidsus Satreskrim Bripka Ilyas Suryana mengatakan kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman dan pengembangan.
Ke depannya pihak Pemkab Subang, Polres Subang dan para pemangku kebijakan terkait akan terus memperketat kegiatan peredaran hewan anjing dan daging anjing, karena anjing bukanlah hewan ternak.
Berita Terkait
400 lebih kerbau di OKI Sumsel mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 6:25 Wib
Dokter sebut anjuran jalan kaki dan naik tangga baik bagi kesehatan
Rabu, 27 Maret 2024 19:12 Wib
Dokter sebut pola makan tak sehat faktor utama penyakit jantung
Rabu, 27 Maret 2024 9:52 Wib
Unila sebut RSPTN direncanakan jadi pusat layanan unggulan penyakit tropis
Minggu, 17 Maret 2024 15:44 Wib
Kemenkes sebut 5,75 persen pasien kusta di Indonesia alami kecacatan
Kamis, 7 Maret 2024 6:07 Wib
Polusi udara mengkhawatirkan,, tingkat hospitalisasi penyakit kardiovaskular
Senin, 26 Februari 2024 15:48 Wib
IDAI sebut pola hidup sehat cegah penyakit kardiometabolik pada anak
Jumat, 23 Februari 2024 18:20 Wib
Epidemiolog sebut pencegahan zoonosis harus dilakukan dari hulu
Senin, 29 Januari 2024 16:27 Wib