Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara guna menekan angka golput (golongan putih) pada Pemilu 2024.
"Golput adalah bentuk ketidakpercayaan pemilih terhadap partai politik, calon, dan bahkan penyelenggaraan pemilu," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana, di Bandarlampung, Rabu.Oleh karena itu, lanjut dia, ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu harus dijawab dengan kinerja yang baik. Termasuk bagaimana KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang luber dan jurdil, demokratis.
"Kemudian juga jauh dari intervensi, serta menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Antoniyus.
Ia juga mengatakanKPU senantiasa berupaya meningkatkan kapasitas teknis penyelenggaraan pemilu, dan etika penyelenggara pemilu.
“Terkait ketidakpercayaan kepada partai politik, artinya tata kelola partai politik harus dibenahi, dan menyajikan calon yang berkualitas agar masyarakat mau memilih,” kata dia.
Upaya lain yang dilakukan oleh KPU untuk menekan angka golput adalah meningkatkan partisipasi pemilih lewat pemutakhiran data pemilih.
“Kami sudah membuat pengumuman bahwa masyarakat dapat memilih dengan KTP elektronik, masuk daftar pemilih khusus (DPK), atau pindah memilih bagi pemilih di luar domisilinya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb),” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar dapat melakukan perekaman.
Selain itu, berbagai upaya dalam menekan angka golput serta meningkatkan partisipasi pemilih juga dilakukan KPU melalui sosialisasi dan edukasi politik secara konvensional maupun digital atau media sosial.
“Kami menyasar semua kelompok pemilih lewat badan adhoc seperti Pantita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), guna melakukan sosialisasi dan edukasi politik," kata dia.
Menurutnya, adanya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh partai politik secara tidak langsung telah membantu KPU dalam mengajak dan menginformasikan pemilu kepada masyarakat terkait tata cara pencoblosan surat suara.
"Kami berharap pada Pemilu 2024, KPU bisa menekan angka golput di Lampung hingga 10 persen dari jumlah DPT sebanyak 6.539.128 jiwa.
Mudah-mudahan angka golput kita bisa lebih ditekan lagi sekecil mungkin, kalau sekarang hampir 20 persen, setidaknya ke depan minimal bisa 10 persen, walaupun sebenarnya partisipasi itu tidak dinilai dari kehadiran pemilih di TPS, tapi oleh banyak faktor,” kata dia.