Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI dalam laporan akhir tahunnya yang disiarkan di Jakarta, Senin, mengumumkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun sepanjang 2023 sebesar Rp4,2 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam siaran yang sama menyebut PNBP Kejaksaan pada 2023 melampaui target yang ditetapkan sebanyak Rp1,28 triliun.
"Secara persentase (perolehan PNBP Kejaksaan, red.) mencapai 329,16 persen dari target," ucap Ketut.
Kejaksaan Agung RI merupakan salah satu lembaga negara yang menghimpun PNBP dari 18 kategori sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016.
Sebanyak 18 jenis PNBP yang dihimpun oleh Kejaksaan, yaitu pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, biaya perkara tindak pidana, denda tindak pidana, denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas, denda tindak pidana pelanggaran peraturan daerah, uang rampasan negara, dan uang rampasan negara dari tindak pidana korupsi.
Kemudian, Kejaksaan juga menghimpun PNBP dari uang rampasan negara dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penjualan barang rampasan negara, hasil penjualan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi, hasil penjualan barang dari sita eksekusi kasus korupsi, hasil penjualan barang negara dari TPPU, hasil penjualan barang bukti yang tidak diambil oleh yang berhak, hasil penjualan barang temuan, uang temuan, hasil pengembalian uang negara, hasil pemulihan kerugian negara, dan hasil kerja sama bidang hukum dengan negara lain,
Tidak hanya soal PNBP, Kejaksaan RI juga mengumumkan realisasi anggaran lembaganya mencapai Rp15,05 triliun atau 95,81 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15,71 triliun.
Dari hasil kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung lanjut melaporkan lembaganya pada tahun ini menetapkan kuota pegawai baru sebanyak 7.846 untuk formasi PNS, dan 249 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Jumlah pendaftar keseluruhan 173.563 peserta dengan rincian yang lolos tahap SKD (seleksi kompetensi dasar) 21.563 peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan 813 peserta PPPK," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Dalam siaran yang sama, Kejaksaan Agung juga melaporkan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sepanjang 2023. Beberapa kegiatan yang digelar oleh bidang Intelijen, antara lain 235 penyuluhan dan penerangan hukum yang diikuti 25.833 orang, kemudian 311 kegiatan Jaksa Menyapa.
Tidak hanya itu, Kejaksaan juga terlibat dalam pengamanan pembangunan strategis yang proyek-nya mencakup 55 proyek strategi nasional senilai Rp261,6 triliun, pendampingan hukum terhadap pembangunan jalan daerah yang nilai proyek-nya mencapai Rp14,65 triliun, kemudian pendampingan terhadap 28 kegiatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara yang nilainya mencapai Rp24,21 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejakgung himpun PNBP Rp4,2 triliun sepanjang 2023
Berita Terkait
Dishub: Program putar balik kendaraan ODOL tetap dilakukan
Selasa, 23 Juli 2024 12:51 Wib
Kemenkumham sebut SOM-MLAT jembatani negosiasi bantuan hukum timbal balik
Selasa, 30 April 2024 19:35 Wib
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Arus penumpang-kendaraan dari Sumatera ke Jawa berangsur normal
Jumat, 19 April 2024 9:24 Wib
Faktor muat penumpang kapal 100 persen di arus balik
Kamis, 18 April 2024 17:43 Wib
Sebanyak 6.820 orang pelintas gunakan Pelabuhan Panjang selama arus balik
Kamis, 18 April 2024 14:47 Wib
ASDP sebut 79 persen pemudik dari Sumatera kembali ke Jawa
Rabu, 17 April 2024 18:41 Wib
Aktivitas kendaraan pemudik di Pelabuhan Bakaunei ramai lancar pada H+6
Rabu, 17 April 2024 16:06 Wib