ART in tega culik anak majikannya

id Penculikan anak di Bandung

ART in tega culik anak majikannya

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ungkap kasus penculikan anak di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, meringkus pelaku yang juga sebagai asisten rumah tangga (ART) telah menculik anak majikannya sendiri yang terjadi pada (30/11) di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

“Jadi modus operandinya tersangka yang asisten rumah tangga atas nama AF ini setelah bekerja 1,5 tahun kemudian menculik anak majikannya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap salah satu tersangka lainnya yakni G yang juga turut melakukan aksi penculikan tersebut bersama AF dengan membawa korban yang masih berusia tiga tahun ke rumahnya di Kabupaten Bandung Barat menggunakan angkutan umum.

“Dengan bekerja sama dengan pacar tersangka yaitu G untuk dibawa pada Sabtu (25/11) dan mereka merencanakan aksi ini berdua,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan pelaku meminta kepada orang tua korban untuk menyiapkan uang sebanyak Rp50 juta agar korban bisa dikembalikan oleh ke rumahnya.

“Tetapi ternyata orang orang tua korban atau majikannya tidak punya nominal sebanyak itu dan hanya memberikan Rp3,5 juta yang kemudian ditransfer,” kata Budi.

Selanjutnya pada (1/12) korban diturunkan di jalan raya dekat rumah pelaku di kawasan Cibeuying Kaler pada pukul 01.15 WIB yang langsung diketahui oleh petugas Linmas yang sedang berpatroli.

“Untungnya korban bisa berbicara dan bisa mengetahui rumahnya dan diantar ke rumah orang tuanya,” kata dia.

Kemudian petugas menangkap tersangka AF (21) di kediamannya di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan pelaku lainnya G berhasil lolos dari kejaran polisi.

Budi menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan melalui unit Perlindungan