Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau gak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan," katanya menjawab pers, saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa.
Saut juga menegaskan kedatangannya juga bukan untuk membuka secara gamblang kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut.
"Bukan soal buka-bukaan, kayak ada yang ditutup-tutupi ? Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini. Itu menghalangi penyidikan, " kata Saut.
Saut juga yakin Polri bakal konsisten memberantas korupsi sehingga dirinya juga berkeyakinan bahwa kasus pemerasan ini bakal dituntaskan.
Saut juga yakin Polri bakal konsisten memberantas korupsi sehingga dirinya juga berkeyakinan bahwa kasus pemerasan ini bakal dituntaskan.
"Saya pikir kalau yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia, saya percaya Pak Kapolri dari pernyataannya. Kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi, ada 'check and balance' (penyeimbang) dari luar," ucapnya.