Dinkes Tanggamus tangani 628 kasus TB selama tahun 2023

id Tanggamus ,Dinkes ,Tbc,tb

Dinkes Tanggamus tangani 628 kasus TB selama tahun 2023

Ilustrasi - Penyakit TBC. ANTARA/HO

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit TB, karena masih tingginya kasus tersebut.

Tanggamus (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 628 kasus Tuberkulosis (TB) pada awal Januari hingga September 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bambang Sutejo, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu, menjelaskan, dari jumlah kasus TB tersebut semuanya sudah ditangani dan diobati.

"Berdasarkan data, untuk TB di wilayah Kabupaten Tanggamus dari awal tahun sampai akhir September 2023 sudah tercatat 628 kasus, dan sudah ditangani di puskesmas dan rumah sakit," kata dia.

Dengan tingginya kasus TB, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan penyakit itu mengingat masih tingginya kasus tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit TB, karena masih tingginya kasus tersebut," katanya pula.

Ia mengatakan, perlu peran semua masyarakat, instansi, dan organisasi yang peduli dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC yang merupakan penyakit menular.

Dia menambahkan kasus Tuberkulosis itu cara penularannya hampir sama dengan COVID-19, yakni dengan cara melalui percikan dahak.

"Penderita TB yang mengandung kuman TB, lalu menyebar ke udara, dan dihirup oleh orang-orang yang berada di sekitar yang sehat, jika manusia sekitar yang imunitas atau daya tahan tubuhnya sedang menurun, tentunya sangat berisiko tinggi untuk tertular dan menjadi kasus TB," ujar dia lagi.

Ia meminta kepada masyarakat yang mempunyai gejala TB, seperti batuk berdahak dua pekan atau lebih itu sebagai gejala utama segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Dia mengharapkan masyarakat ikut aktif dalam menemukan kasus atau penderita TB, dengan cara semua orang yang menderita batuk berdahak segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemudian, dapat segera diperiksa dan bila hasilnya positif terkena TB segera dapat diobati secara gratis apabila di fasilitas pelayanan milik pemerintah, jika sudah diobati maka penderita TB sudah tidak menularkan lagi ke orang lain.

TB merupakan penyakit menular langsung, sehingga harus ditemukan orang yang menderita TB dan diobati supaya tidak menularkan kepada orang di sekitarnya.
Baca juga: Dinkes Pesisir Barat tangani 145 kasus TB dari Januari-September 2023
Baca juga: Dinkes Tanggamus tangani 628 kasus TB selama tahun 2023