Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan penculikan dan kekerasan terhadap perempuan.
"Kasus seperti ini tentu mencederai hak perempuan untuk hidup aman tanpa kekerasan. Kawin tangkap merupakan bentuk penculikan dan kekerasan terhadap perempuan. Tentu ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan itu menanggapi beredarnya video rekaman di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria mengenakan pakaian adat, menangkap seorang perempuan yang sedang berdiri di pinggir jalan. Perempuan tersebut langsung digendong oleh sejumlah pria itu dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Peristiwa ini diduga merupakan kawin tangkap, sebuah tradisi di NTT.
Menurut Ratna Susianawati, kasus kawin tangkap sudah sepatutnya dihentikan demi melindungi para perempuan dari kekerasan seksual berbalut budaya.
Selain itu, tambahnya, ada peranan relasi kuasa dalam kasus-kasus kawin tangkap yang tidak layak untuk dipertahankan.
Terkait kasus kawin tangkap di NTT, Ratna Susianawati mengingatkan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba oleh Pemprov NTT dan Pemda Sedaratan Sumba pada 2020.
Kementerian PPPA pun meminta aparat penegak hukum agar memproses hukum para pelaku kawin tangkap.
"Untuk itu kami mohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin tangkap. Jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga pemburu satwa liar dilindungi di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 19:12 Wib
Polda Banten tangkap pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi, dibawa dari arah Lampung ke Jakarta
Selasa, 17 Desember 2024 20:44 Wib
Polres Gowa tangkap 15 tersangka kasus uang palsu libatkan oknum pegawai UIN Makassar
Selasa, 17 Desember 2024 5:25 Wib
Polisi tangkap penganiaya karyawan toko roti
Senin, 16 Desember 2024 8:40 Wib
Polisi tangkap ayah bejat yang lakukan rudapaksa ke anak tiri
Selasa, 10 Desember 2024 15:45 Wib
Ketua KPK terpilih pastikan OTT akan tetap dipertahankan
Kamis, 5 Desember 2024 21:15 Wib
KPK geledah kantor Gubernur Bengkulu
Rabu, 4 Desember 2024 15:11 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru ditetapkan tersangka korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 5:43 Wib