Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana telah menjalani pemeriksaan soal dugaan aliran uang dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Selasa(15/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka HH sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA," ujar Ali.
Berita Terkait
AHY akan fokus percepat sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia
Selasa, 16 April 2024 12:52 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
KPK: Korupsi skala kecil jadi tantangan terbesar
Rabu, 20 Maret 2024 16:15 Wib
Dinkes Lampung minta masyarakat lakukan kegiatan PSN guna kendalikan DBD
Sabtu, 16 Maret 2024 12:52 Wib
Warga diminta waspadai modus pengurusan perkara catut nama KPK
Rabu, 21 Februari 2024 20:55 Wib
Epidemiolog sebut berantas jentik nyamuk efektif cegah lonjakan DBD
Selasa, 2 Januari 2024 19:04 Wib
Presiden minta sistem pemberantas korupsi diperkuat
Selasa, 12 Desember 2023 11:11 Wib
Mahfud sebut Ganjar-Mahfud gaspol sikat korupsi
Minggu, 10 Desember 2023 7:13 Wib