Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana telah menjalani pemeriksaan soal dugaan aliran uang dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Selasa(15/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka HH sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA," ujar Ali.
Berita Terkait
Kapolri dorong pembangunan pusat rehabilitasi sampai kecamatan
Kamis, 5 Desember 2024 17:14 Wib
Kapolri sebut tengah ubah bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 16:29 Wib
Polisi tingkatkan upaya pemberantasan narkoba
Rabu, 20 November 2024 15:57 Wib
Polres Lampung Selatan ungkap kasus peredaran sabu di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 20 November 2024 14:53 Wib
Reihana-Aryodhia dan Eva-Dedy komitmen dukung pemberantasan korupsi
Jumat, 15 November 2024 19:39 Wib
Kapolri tegaskan Polri berantas judi "online" dengan serius
Selasa, 12 November 2024 5:20 Wib
Upaya pemberantasan narkoba butuh langkah konkret dan terpadu
Jumat, 8 November 2024 8:40 Wib
Selama sepekan, Polda Sumut sita 55,95 kg sabu-sabu
Senin, 4 November 2024 21:09 Wib