Mukomuko bagikan gerobak dorong bagi UMKM

id Bupati Mukomuko ,Sapuan,Bagikan ,Gerobak dorong ,UMKM

Mukomuko bagikan gerobak dorong bagi UMKM

Bupati Mukomuko Sapuan didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana menyerahkan gerobak dorong kepada UMKM, Kamis (20/7/2023) ANTARA/Ferri.

Mukomuko (ANTARA) -

Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan membagikan bantuan sebanyak tiga gerobak dorong dari pemerintah provinsi setempat kepada tiga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah ini guna mendorong pelaku wirausaha.
"Kita berharap bantuan berupa sarana dan prasarana berupa gerobak dorong ini dapat lebih memacu dan memotivasi UMKM untuk mengembangkan diri," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis.
Hal itu disampaikan oleh bupati usai menyerahkan bantuan gerobak dorong dari pemerintah provinsi kepada tiga UMKM yang tersebar di Kecamatan Penarik, Kecamatan XIV Koto, dan Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia berharap, UMKM yang menerima bantuan ini juga dapat menjaga dan merawat agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi UMKM.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah setempat juga akan memperkuat anggaran terkait dengan pembinaan UMKM di Kabupaten Mukomuko untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam menjalankan usahanya.
Berkenaan dengan krisis listrik di Kabupaten Mukomuko, ia mengatakan, pada akhir tahun ini dipastikan listrik tersambung dengan listrik Sumatera Bagian Tengah untuk memperkuat pasokan listrik di Mukomuko.

"Apabila listrik di daerah ini telah tersambung dengan listrik Sumatera Bagian Tengah, maka akan memperlancar usaha UMKM," ujarnya pula.
Kemudian bupati juga berharap kepada dinas teknis untuk selalu intens berkoordinasi kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk penguatan anggaran dan program-program baru.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana mengatakan, tiga UMKM yang menerima gerobak dorong ini bergerak di bidang usaha penjualan gorengan.
"Mereka ini memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan ini karena selain gerobak usahanya tidak bagus dan mereka sudah lama melakukan usaha penjualan gorengan," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, pelaku UMKM yang menerima bantuan gerobak dorong ini wajib melaporkan kegiatannya seperti mendokumentasikan aktivitas usahanya.