Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian besar instansi pemerintah kini mulai menggunakan katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa bahkan hingga yang terkecil dalam rangka transparansi penggunaan anggaran.
"Jadi sekarang kalau di pemerintahan kita rapat gitu kue rapatnya saja belinya online langsung dan e-payment, jadi dibayar enggak pakai duit," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK lPahala Nainggolan ewat kanal YouTube KPK RI yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.
Pahala mengatakan salah satu pendorong diterapkan e-katalog itu adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) kini telah memasuki tahun ketiga.
Salah satu hal positif lainnya yang dipicu oleh SPI adalah pemerintah daerah kini berhasil menyalip beberapa instansi pusat dalam hal transparansi penggunaan anggaran, salah satunya adalah dengan pengadaan barang dan jasa via e-katalog tercatat mencapai lima juta barang dan jasa.
"Kita dorong katalog saja, tinggal klik seperti (belanja) online-online gitu. Nah katalog kesehatan sudah jalan, obat generik dan alat kesehatan tapi katalog nasional dari 50.000-an yang saya dengar terakhir 50.000 barang tayang yang sekarang dipermudah sudah lima juta lebih barang tayang," kata Pahala.
Pahala mengatakan para responden SPI adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor yang pernah terlibat dalam program pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam kurun waktu setahun terakhir, sehingga akurasinya bisa lebih dipertanggungjawabkan. Pada tahun ketiga ini nilai SPI secara nasional tercatat mencapai 71,2 persen.