Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana secara resmi melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iwan Gunawan sebagai sekretaris daerah yang definitif.
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Walikota Nomor 821.22/07/IV.04/2023 tanggal 17 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
"Saya minta Sekda Kota Bandarlampung yang baru dilantik segera dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik," kata Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.
Eva juga meminta agar Sekda baru dapat memperkuat fungsi administrasi dan mempersatukan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Bandarlampung.
"Terpenting Sekda harus banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat, saya yakin, dia bisa mengemban amanah ini," kata dia.
Menurutnya, dengan kompak bekerja untuk Kota Bandarlampung yang sudah baik, ke depan kota ini akan menjadi lebih baik lagi.
"Dengan definitifnya Sekda saya agak tenang, semoga kolaborasinya dengan seluruh Forkopimda makin baik," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa jabatan ini merupakan penghargaan sekaligus amanah dari pimpinan yang harus dijalankan dengan baik.
"Jadi saya berusaha sebaik-baiknya jaga amanah ini," kata dia.
Ia mengatakan sesuai instruksi Walikota Bandarlampung, dirinya akan mencoba lebih baik dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Tentu saya akan coba melakukan komunikasi sebaik mungkin dengan semua stakeholder, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud," kata dia.
Berita Terkait
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib