Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) turut berbangga atas prestasi tujuh dosennya yang lulus seleksi sebagai Calon Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tahun 2023.
Tujuh dosen Unila berhasil menjadi Calon Asesor BAN-PT tahun 2023 setelah lulus seleksi yang diumumkan pada 10 Mei 2023. Prestasi ini menunjukkan kompetensi dan dedikasi dosen Unila dalam bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Calon Asesor BAN-PT adalah dosen yang telah memenuhi syarat untuk melakukan asesmen terhadap program studi dan perguruan tinggi yang akan diakreditasi oleh BAN-PT. Sebelum menjalankan tugasnya, mereka harus mengikuti kegiatan penyamaan persepsi terkait ketentuan dan peraturan akreditasi, demikian keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Rabu.
Salah satu Calon Asesor BAN-PT dari Unila adalah Elida Purba, S.T., M.Sc., Ph.D., dosen Fakultas Teknik yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang penjaminan mutu.
Ia mengaku senang dan bangga bisa mewakili Unila dan berkontribusi untuk membantu prodi-prodi atau universitas lain dalam meningkatkan kualitasnya.
“Kita, atas nama Unila, dipercaya dan bisa memberikan dampak, bisa membantu prodi-prodi ataupun universitas,” kata Elida.
Selain Elida, enam dosen lain yang juga menjadi calon Asesor BAN-PT adalah Prof. Sumardi (FMIPA), Prof. Neti Yuliana (FP), Dr. Ahmad Herison (FT), Prof. Sowiyah (FKIP), Dr. Muh Sarkowi (FT), dan Prof. Hartoyo (FISIP).
Unila mengucapkan selamat kepada ketujuh dosen tersebut dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Dosen Teknik Kimia FT Unila, Elida Purba, berhasil lolos sebagai asesor dalam proses akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Selain untuk mengeksplorasi diri, Elida juga menyebut bahwa menjadi asesor dapat memberikan nilai tambah bagi nama baik institusi yang dibawanya.
Menurut dia, semakin banyak nama Unila disebut di universitas lain, maka hal tersebut sangat baik untuk mengangkat nama Unila secara tidak langsung. Dalam peran sebagai asesor, Elida juga mempelajari tugas-tugas yang diemban seorang asesor, yaitu akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi.
“Proses akreditasi dimulai dengan Asesmen Desk, yang merupakan penilaian pertama yang dilakukan secara daring sesuai dengan borang yang ditetapkan. Kemudian, asesor akan membaca uraian dan dokumentasi yang telah diberikan oleh program studi atau universitas,” katanya.
Elida menjelaskan asesor harus aktif selama masih bersedia dan tidak melanggar peraturan maupun kode etik. Dengan capaian yang baik ini, Elida berharap LP3M Unila dapat meningkatkan keterlibatan ketujuh dosen yang lulus seleksi, serta memberdayakan mereka dalam rangka mendukung peningkatan mutu prodi di Unila.