Gubernur Jambi laporkan masalah batu bara ke DPR

id Jambi, Komisi vii dpr ri,Batubara di Jambi, gubernur Jambi

Gubernur Jambi laporkan masalah batu bara ke DPR

Gubernur Jambi Al Haris bersama anggota Komisi VII DPR RI saat di Jambi, Sabtu (6/5/23).(ANTARA/HO)

Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan permasalahan batu bara kepada Komisi VII DPR RI dalam agenda kunjungan kerja reses masa persidangan IV tahun 2022-2023, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batu bara dimana ruas jalan nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer, dimulai dari ruas jalan Sarolangun - Tembesi - Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi - Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer.

Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan.

Terkait progres pembangunan jalur khusus batu bara, ada tiga perusahaan yang telah bersedia membangun jalur khusus batu bara yakni PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta, PT Sinar Agung Sukses dan dua perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT Minemex Indonesia dan PT Timur Samudera Sejahtera.

Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, persoalan batu bara menjadi salah satu masalah besar dan rumit di Provinsi Jambi. Masalah berdampak pada jalan nasional yang rusak dan  kemacetan. Oleh sebab itu, kita mencari solusi bagaimana percepatan pembangunan jalan dengan tujuan mengurangi beban pemanfaatan jalan tersebut.

Dan bagaimana jalan nasional bisa difungsikan secara terbatas agar ekonomi masyarakat yang sangat ketergantungan dengan sektor pertambangan masih bisa berjalan dan ekonomi daerah bisa digerakkan.