Martapura (ANTARA) - Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap dua orang pelaku perampokan di Cilacap beberapa waktu lalu saat kedua pelaku pulang ke kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
"Dua orang tersangka ini merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang melakukan perampokan di wilayah Provinsi Jawa Tengah," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal di Martapura, Senin.
Dia menjelaskan kedua tersangka yaitu berinisial SA (38) warga Kecamatan Buay Madang Timur dan SU (44) warga Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jateng, Satreskrim Polresta Cilacap dan Satreskrim Polres OKU Timur saat pulang ke kampung halamannya pada Sabtu (31/3).
"Tersangka ini melakukan penembakan terhadap warga Cilacap, Jawa Tengah dan berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp100 juta, kemudian melarikan diri ke Kabupaten OKU Timur," jelasnya.
Pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten OKU Timur oleh tim gabungan yang berjumlah 40 orang polisi bersenjata lengkap.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api rakitan dan 26 butir amunisi aktif.
Setelah diamankan, kedua tersangka dan barang-bukti langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah mengingat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di daerah tersebut," ujarnya.