Jakarta (ANTARA) - DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
"Setuju," jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta kerja menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perppu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujarnya.
Namun, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan perppu tersebut menjadi undang-undang.
Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2/2023) menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Undang BSSN, UPT TIK adakan lokakarya keamanan siber
Selasa, 22 Oktober 2024 10:05 Wib
Prabowo undang 49 tokoh yang disebut calon menteri ke rumahnya
Senin, 14 Oktober 2024 21:42 Wib
FISIP undang alumni bakar semangat sobat jingga 2024
Rabu, 21 Agustus 2024 14:11 Wib
PKB undang Presiden Jokowi dan Prabowo dalam muktamar di Bali
Senin, 12 Agustus 2024 5:49 Wib
Muktamar PKB tak undang Anies Baswedan, ini alasannya
Senin, 12 Agustus 2024 5:47 Wib
Gubernur Kalsel undang Wapres terpilih Gibran pada pembukaan Porwanas 2024
Sabtu, 27 Juli 2024 17:48 Wib
Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:10 Wib
AJI tolak revisi Undang-Undang Penyiaran
Kamis, 25 April 2024 5:29 Wib