Warga binaan perkara terorisme di Lapas Kalianda ikrar setia kepada NKRI

id Lapas kalianda, napi terorisme lapas kalianda, napi lapas kalianda

Warga binaan perkara terorisme di Lapas Kalianda ikrar setia kepada NKRI

Satu orang warga binaan saat ikrar setia kepada NKRI. (Antaralampung/ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Seorang warga binaan tindak pidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Dr Tetra Destorie mengatakan, warga binaan tersebut selama berada di dalam lapas telah banyak menjalani program pembinaan  kemandirian dan kepribadian yang disediakan pihak Lapas.

"Hingga akhirnya dengan kesadaran sendiri, warga binaan kami bernama Yanto telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya di Lampung Selatan, Jumat.

Dia melanjutkan ikrar yang disampaikan warga binaan tersebut berdasarkan penilaian pembinaan yang telah di lakukan oleh Lapas Kalianda.

"Salah satu program kemandirian yang diikuti warga binaan seperti turut ikut shalat berjamaah di masjid yang ada di Lapas, bahkan ikut membina mengaji warga binaan," kata dia.

Terta menambahkan dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses ikrar setia satu orang warga binaan Lapas Kalianda kepada NKRI.

Ia juga berharap kepada warga binaan yang telah ikrar kepada NKRI agar benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Kepada warga binaan lainnya agar ikut mengambil hikmahnya dan merubah menjadi lebih baik lagi. Terus ikuti binaan yang telah kami sediakan demi bekal mereka ke depan setelah bebas," katanya 

“Terima kasih juga atas bantuan semua pihak yang  turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap warga binaan Lapas Kalianda. Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi warga binaan lain di masa yang akan datang,” katanya lagi.

Kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut dilaksanakan dan disaksikan oleh Kepala Lapas dan jajaran bersama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.

Usai melakukan ikrar setiap kepada NKRI, warga binaan tersebut kemudian langsung mencium bendera Merah Putih yang berada di lokasi sebagai bukti kecintaannya kepada NKRI.