Bawaslu Lampung temukan sejumlah kendala pada proses coklit

id Lampung,Bandarlampung,Bawaslu

Bawaslu Lampung temukan sejumlah kendala pada proses coklit

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan sejumlah kendala dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Proses coklit yang berlangsung sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, secara umum kami menemukan kendala login pada aplikasi E-Coklit sehingga beberapa Pantarlih melakukan coklilt secara manual," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya, di Bandarlampung, Rabu.

Kemudian, lanjut dia, di Kabupaten  Pesawaran dan Kota Bandarlampung terdapat ketidaksesuaian antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan alamat TPS. 

"Selain itu, terdapat Pantarlih yang tidak membawa Salinan SK saat melakukan coklit," kata dia.

Coklit di beberapa desa dilakukan malam hari,  karena warga yang bekerja dan ditemui Petugas Pantarlih masih kurang memahami proses pencoklitan, hal ini disebabkan karena proses bimtek dan pembekalan relatif singkat.

"Ditemukan dalam satu rumah ada dua kepala keluarga dengan KK yang berbeda, tapi stiker hanya satu yang ditempel di Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran. Hal ini telah dilakukan saran perbaikan,"
 
Kemudian, ia pun mengungkapkan, masih ada beberapa orang yang menolak untuk dicoklit karena mengira petugas adalah anggota partai politik, hal ini terjadi di Tuluk Betung Barat, Bandarlampung.

Oleh sebab itu, Bawaslu, meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk terbuka serta menerima petugas pantarlih dalam rangka proses pemutakhiran data pemilih. 

"Saya harap masyarakat jiga terbuka dengan petugas pantarlih sebab tahapan ini dilakukan untuk menjaga hak pilih pada pemilu 2024," kata dia.