Logo Header Antaranews Lampung

PSI dukung Perppu Cipta Kerja

Senin, 9 Januari 2023 11:15 WIB
Image Print
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberikan paparan terkait Perppu Cipta Kerja di Jakarta, Rabu, (4/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Jakarta (ANTARA) -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Perppu ini sangat diperlukan untuk menghadapi krisis ekonomi tahun 2023 sehingga dampak buruknya akan dapat diminimalisir untuk rakyat Indonesia," kata Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baru.
"Ini tidak perlu dipertentangkan lagi karena metode omnibus law pun sudah diakomodir di dalamnya," ujarnya.
Ihwal kegentingan yang memaksa dalam konteks perubahan dunia yang sangat cepat, kata dia, sudah tepat diterapkan karena adanya bahaya ekonomi yang mengancam.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026