Bandarlampung (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperluas penerapan operasi kapal ferry secara ramah lingkungan dan berkelanjutan atau green shipping sebagai wujud komitmen mencapai nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan pengoperasian kapal berbasis green shipping merupakan bentuk dukungan perusahaan sebagai BUMN dalam memenuhi target pemerintah mencapai nol emisi karbon pada 2060 atau bahkan lebih cepat.
"Sebagai perusahaan yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan global, ASDP akan terus berusaha menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen terhadap lingkungan berkelanjutan, salah satunya melalui perluasan green shipping di seluruh armada kapal kami," katanya.
Saat ini, ASDP mengoperasikan 219 unit kapal, yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat di 311 lintasan hingga pelosok Tanah Air. Dari sisi udara, upaya ASDP mewujudkan green shipping adalah memastikan seluruh armada kapal, yang dimilikinya menjalani perawatan rutin secara berkala dan tepat waktu agar emisi gas buangnya tidak melebihi ambang batas.
Dari sisi pemakaian energi, lanjutnya, ASDP menggunakan energi ramah lingkungan, menggunakan bahan bakar kapal ramah lingkungan yakni biodiesel dengan campuran minyak nabati sebanyak 30 persen (B30), serta melakukan program efisiensi energi melalui penerapan sistem manajemen BBM di seluruh kapal dan aplikasi monitoring konsumsi kapal.
"Untuk limbah, yang telah dilakukan ASDP adalah mengelola limbah padat maupun sampah serta bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terpadu dan terintegrasi," ujar Shelvy.
Tidak ketinggalan dari sisi kebijakan, ASDP juga melakukan langkah-langkah agar memenuhi kaidah green shipping. Di antaranya, melakukan verifikasi Safety Management Certificate (SMC), melakukan eksternal audit sistem manajemen keselamatan atau ISM Code, pengadaan Vessel Monitoring System (VMS) untuk monitoring pergerakan kapal, dan melengkapi seluruh armada dengan Shipboard Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP) untuk mengatasi tumpahan bahn bakar minyak (BBM).
Kebijakan lain adalah mengontrol dan memonitor kadar minyak pembuangan saat kapal berlayar dengan Oil Water Separator (OWS) dan Oil Discharge Monitor (ODM) serta melakukan program efisiensi energi melalui penerapan aplikasi sistem monitoring konsumsi BBM (aplikasi Siemon).