Jakarta (ANTARA) - Grup idola K-pop BLACKPINK dinominasikan dalam empat kategori dalam ajang MTV Europe Music Awards (EMA) 2022.
Melansir laporan Yonhap, Kamis, BLACKPINK dinominasikan untuk kategori Video Terbaik untuk "Pink Venom", K-pop Terbaik, Penggemar Terbesar, dan Penampilan Metaverse Terbaik untuk "'The Virtual' | PUBG".
Untuk kategori Video Terbaik, kuartet ini akan bersaing dengan "As It Was" dari Harry Styles, "Woman" dari Doja Cat, "The Heart Part 5" dari Kendrick Lamar, "Super Freaky Girl" dari Nicki Minaj dan "All Too Well" (10 Minute Version) (Taylor's Version)" dari Taylor Swift.
Selain BLACKPINK, terdapat grup idola K-pop lainnya yang meraih nominasi, yaitu BTS dan Seventeen yang masing-masing mendapatkan tiga nominasi.
BTS juga mengantongi nominasi untuk K-pop Terbaik, Penggemar Terbesar, dan Penampilan Metaverse Terbaik untuk "BTS | Minecraft". Sementara Seventeen dinominasikan untuk K-pop terbaik, Best New dan Best Push.
Sebelumnya, BTS memenangkan empat penghargaan pada tahun 2020 dan 2021, termasuk Penggemar Terbesar, yang telah dimenangkannya empat kali berturut-turut.
Adapun pesaing lain dalam kategori K-pop Terbaik untuk tahun ini adalah Lisa BLACKPINK dan girl grup ITZY dan TWICE.
Sementara itu, MTV EMA 2022 akan diadakan di PSD Bank Dome di Dusseldorf, Jerman, pada 13 November.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BLACKPINK raih empat nominasi MTV EMA 2022
Berita Terkait
Kejagung tegaskan penanganan korupsi BTS masih berlanjut
Minggu, 18 Februari 2024 16:26 Wib
Kejagung periksa karyawan Solitech terkait perkara BTS Kominfo
Rabu, 31 Januari 2024 1:45 Wib
Pendapatan XL Axiata tumbuh 10 persen jadi Rp23,9 triliun di kuartal III-2023
Rabu, 22 November 2023 14:49 Wib
Jampidsus Kejagung kumpulkan bukti usut pihak lain yang terlibat korupsi BTS Kominfo
Senin, 6 November 2023 10:11 Wib
Jaksa tolak nota pembelaan mantan Menkominfo Johnny G. Plate
Jumat, 3 November 2023 12:24 Wib
JPU tuntut Mukti Ali 6 tahun penjara perkara korupsi BTS 4G
Senin, 30 Oktober 2023 19:07 Wib
JPU tuntut Galumbang Menak 15 tahun penjara dalam kasus BTS 4G
Senin, 30 Oktober 2023 17:08 Wib
Eks Dirut Bakti Kominfo dituntut 18 tahun penjara
Rabu, 25 Oktober 2023 17:00 Wib