PSI dukung potongan aplikator transportasi daring hanya 10 persen

id Psi, gojek, grab, maxim,Antara Lampung,Lampung Update

PSI dukung potongan aplikator transportasi daring hanya 10 persen

Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung potongan aplikator transportasi dalam jaringan (daring) bisa menjadi 10 persen.

"Besaran 15 persen yang menjadi ketetapan sekarang masih memberatkan. Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Mereka sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain," kata Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
 
Sikap PSI tersebut, kata Dea, disampaikan setelah bertemu dan berbincang dengan sejumlah komunitas pengemudi transportasi daring. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022 menetapkan, potongan aplikator kepada para mitra pengemudi maksimal 15 persen.
 
Pada kenyataannya, kata dia, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator. Ada yang masih mencapai 30 persen.

Sementara Kepmenhub tersebut tidak mengatur sanksi jika aplikator melanggar.
 
Menurut Dea, Pemerintah juga wajib mencantumkan sanksi dalam Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan regulasi transportasi daring tersebut.