Wamena (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengaku akan sulit menerapkan kebijakan Kementerian Kesehatan untuk memberlakukan kelas standar atau menghilangkan kelas perawatan dalam pelayanan.
Direktur RSUD Wamena dokter Felly Sahureka saat di Wamena, Selasa, mengatakan Kemenkes merencanakan kebijakan yang menghilangkan kelas perawatan itu pada Juni 2023.
"Dengan keadaan kita di Papua agak sulit di berbagai macam hal, harusnya kementerian mungkin bisa lebih bijak karena dengan adanya penyesuaian kelas standar, ini artinya kami harus punya sarana lebih baik," katanya.
Ia mengatakan jika kebijakan itu tetap dipaksakan untuk diterapkan maka banyak tempat tidur pasien yang harus dihilangkan atau tidak lagi digunakan seperti yang dimanfaatkan pada kelas perawatan saat ini.
"Kami sudah berdiskusi dengan beberapa direktur, kepala dinas, semua berat karena untuk penyesuaian dengan kebijakan kelas standar," katanya.
Berita Terkait
Dompet Dhuafa bersama warga binaan Rutan Kelas 1 Pondok Bambu gelar pesantren kilat
Minggu, 31 Maret 2024 10:29 Wib
Lapas Kelas IIA Metro usulkan 393 warga binaan terima remisi Idul Fitri
Sabtu, 30 Maret 2024 18:54 Wib
Dua anggota Polri jadi lulusan terbaik Kelas Zemi ke-34
Sabtu, 2 Maret 2024 10:33 Wib
Adik kelas tewas dianiaya, polisi tangkap empat santri
Rabu, 28 Februari 2024 8:29 Wib
KASN sebut asas netralitas jadi kunci RI menuju birokrasi kelas dunia
Selasa, 6 Februari 2024 11:08 Wib
Gerakan UI Mengajar gelar kelas Otoritas Tubuh gandeng Forum Anak Pesawaran
Minggu, 21 Januari 2024 12:28 Wib
MAMI dan HSBC Indonesia luncurkan reksa dana ESG
Jumat, 19 Januari 2024 16:25 Wib
12 warga binaan lapas kelas IIA Lampung Selatan dapat remisi Natal 2023
Senin, 25 Desember 2023 15:21 Wib