Kota Metro kirim tujuh calon pengibar bendera pusaka ikut seleksi paskibraka provinsi-nasional

id Paskibraka,paskibraka lampung

Kota Metro kirim tujuh calon pengibar bendera pusaka ikut seleksi paskibraka provinsi-nasional

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin memberikan arahan kepada calon pengibar bendera pusaka asal Kota Metro yang akan dikirim ke Provinsi Lampung. ANTARA/Hendra Kurniawan

Targetnya nasional, kami sudah upayakan itu. Dan tentu ini akan membawa nama baik Kota Metro.
Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menargetkan calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka asal Bumi Sai Wawai lolos seleksi ke tingkat nasional.

"Targetnya nasional, kami sudah upayakan itu. Dan tentu ini akan membawa nama baik Kota Metro," kata Wahdi, usai melepas calon pasukan pengibar bendera pusaka Provinsi Lampung asal Kota Metro, di rumah dinas Wali Kota Metro, Selasa.  

Ia optimis calon pengibar bendera pusaka dari Kota Metro bisa tembus ke nasional. Sebab, menurutnya, Disporapar, PPI, TNI dan Polri yang tergabung di tim pelatih sudah mempersiapkannya dengan baik. 

"Karena ini yang kami inginkan bisa tembus ke nasional. Karena Disporapar sudah mempersiapkan dengan baik. Karena itu mohon doa dan dukungan dari masyarakat," ujarnya lagi. 

Wahdi menjelaskan, pada tahun ini Kota Metro mengirim tujuh calon pengibar bendera pusaka yang terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki untuk mengikuti seleksi Paskibraka Provinsi Lampung.

"Ketujuh calon pengibar bendera pusaka yang dikirim ke provinsi ini merupakan yang terbaik dari 35 calon pengibar bendera pusaka asal Kota Metro," katanya pula.

Dia juga berpesan kepada calon pengibar bendera pusaka Kota Metro yang dikirim ke provinsi untuk menjaga kesehatan, agar bisa mengikuti seleksi dengan baik. 

"Tetap semangat. Jaga kesehatan supaya bisa melakukan seleksi dengan baik. Karena jika lolos seleksi ke provinsi dan nasional tentu akan membawa nama baik Kota Metro," ujarnya lagi. 
Baca juga: Musa Ahmad kukuhkan anggota Paskibraka Lampung Tengah
Baca juga: Paskibraka Kota Metro dikukuhkan