Polisi bentuk tim antibegal

id Lampung,Bandarlampung,Polisi,Polreta Bandarlampung

Polisi bentuk tim antibegal

Kapolresta BandarlampungĀ Kombes Pol Ino Harianto, saat membentuk tim antibegal. Senin, Bandarlampung, (25/4/2022). (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membentuk tim antibegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari tindak kejahatan.

"Tim antibegal ini dibentuk untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan jalanan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa tim antibegal yang dibentuk tersebut terdiri dari 30 personel gabungan polresta dan polsek yang dalam pelaksanaan tugasnya guna penanggulangan dan penanganan terhadap tindak kejahatan.

"Tim ini nantinya bertugas dalam penanggulangan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau (C3) serta kejahatan jalanan lainnya," kata dia lagi.

Kapolresta Bandarlampung itu pun menyampaikan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terlebih-lebih di bulan suci Ramadhan.

Kemudian, ia juga menekankan kepada seluruh personel tim untuk tidak ragu-ragu dan berani mengambil tindakan tegas terukur dalam menghadapi pelaku-pelaku kejahatan serta bekerja dengan maksimal serta tetap memperhatikan keselamatan.

"Saya harap agar tim yang sudah dibentuk ini betul betul dirasakan keberadaanya dengan terjaganya situasi yang aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas di Kota Bandarlampung," kata dia.