Ditinggal mudik, Polda Lampung imbau pertokoan pasang "CCTV"

id Bandarlampung,Lampung,Polda Lampung,Mudik ,Polda

Ditinggal mudik, Polda Lampung imbau pertokoan pasang "CCTV"

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu, (24/4/2022). ANTARA/HO-Damiri

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau pemilik toko dan perkantoran di daerah itu memasang "closed circuit television/CCTV" atau televisi sirkuit tertutup selama ditinggal mudik ke kampung halamannya.

Pemasangan CCTV tersebut ditujukan agar dapat mengantisipasi adanya aksi pelaku pencurian outdoor AC.

"Kita ketahui bahwa maraknya kehilangan outdoor AC ini. Kita khawatirkan para pelaku memanfaatkan masyarakat yang mudik untuk mengambil outdoor AC yang berada di depan. Oleh karena itu, pemasangan CCTV ini guna mengantisipasi adanya pencurian dan bila perlu dipasang pengaman pada outdoor AC," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.

Dia melanjutkan, selain itu, Polda Lampung juga minta kepada satpam maupun penjaga malam agar dapat lebih waspada lagi pada jam-jam rawan pencurian, khususnya pada malam hari.

Masyarakat maupun petugas malam diharapkan dapat melapor ke kepolisian terdekat di masing-masing wilayah jika melihat orang yang dicurigai atau pun terjadi pencurian outdoor AC.

"Petugas yang berada di polsek-polsek siap siaga selama 24 jam. Petugas secepatnya akan merespons jika ada laporan tersebut," ucap dia.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat Lampung agar dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan.

"Tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat," tuturnya.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.