Petani di Rejang Lebong diminta masuk kelompok

id Rejang Lebong ,harga sayuran ,kelompok tani

Petani di Rejang Lebong diminta masuk kelompok

Petani sayuran di Kecamatan Selupu Rejang tengah melakukan pemupukan tanaman. (dok.Antarabengkulu.com)

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta  petani sayuran di daerah itu masuk dalam kelompok tani sehingga bisa mengurangi risiko kerugian saat harga anjlok.

Kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah petani di wilayah itu yang tergabung dalam kelompok tani saat ini baru berkisar 30 persen dari jumlah petani yang mencapai 100 ribuan orang.

"Petani harus membentuk kelompok tani sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seperti Saprodi berupa pupuk bersubsidi, benih dan lainnya. Dengan berkelompok petani juga bisa mengatur pola tanam," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini hasil produksi pertanian terutama jenis sayuran di wilayah itu harga jualnya sangat rendah sehingga disarankan agar membentuk kelompok tani, kemudian masuk asuransi pertanian sehingga bisa mengatasi jika terjadi gagal panen.

Sedangkan yang lainnya, kata dia, ialah memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan untuk permodalan usaha dalam mengolah lahan pertanian mereka.

Kemudian mengikuti anjuran dan saran dari petugas penyuluh lapangan atau PPL baik mengenai pola tanam maupun komoditas yang cocok untuk ditanam pada musim tertentu.

Sementara itu ditempat terpisah Ferijal (44) petani sayuran yang ada di Kecamatan Selupu Rejang menyebutkan saat ini harga jual aneka sayuran yang dihasilkan petani setempat sedang mengalami penurunan drastis hingga dikisaran Rp300-500 per kg seperti pada harga jual kol bulat, sawi bola, tomat, terong, selada darat dan lainnya.

Anjloknya harga jual aneka sayuran ditingkat petani saat ini, kata dia, sangat memberatkan mereka karena sebaliknya harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, termasuk juga harga pupuk dan obat-obatan pertanian.