BPOM di Aceh Besar temukan makanan mengandung zat berbahaya

id Aceh,BPOM,pengawasan obat,makanan,zat berbahaya,takjil,ramadhan,formalin,boraks

BPOM di Aceh Besar temukan makanan mengandung zat berbahaya

Tim BPOM Banda Aceh saat melakukan uji makanan takjil di pasar Lambaro, di Aceh Besar, Kamis (7/4/2022) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB-POM) Kota Banda Aceh menemukan adanya makanan cincau di pasar Lambaro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga menggunakan zat berbahaya jenis boraks dari hasil intensifikasi tahap pertama.

"Dari hasil uji cincau tersebut kami temukan terindikasi mengandung boraks, tetapi masih perlu konfirmasi lebih lanjut," kata Kepala BB-POM Banda Aceh Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Kamis.

Hasil tersebut ditemukan saat BB-POM Banda Aceh melakukan pengawasan pangan jajanan Ramadhan di wilayah pasar Keutapang dan Lambaro Aceh Besar. Sejauh ini baru cincau yang terindikasi menggunakan zat berbahaya.

Yudi mengatakan, dari beberapa 10 sampel makanan dan minuman yang diambil di pasar Ketapang semuanya telah disimpulkan negatif dari zat berbahaya.

Sedangkan di pasar Lambaro, Aceh Besar dari 20 sampel produk makanan dan minuman seperti serta es cendol yang diperiksa juga dinyatakan negatif, kecuali satu yakni cincau terindikasi kuat memakai boraks.

"Untuk makanan dan minuman lainnya alhamdulillah negatif dari bahan berbahaya, dan layak untuk dikonsumsi. Kecuali cincau ini akan diperiksa lagi," ujarnya.

Untuk cincau tersebut, kata Yudi, pihaknya segera melakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium BB-POM Banda Aceh guna memastikan apakah makanan itu benar-benar positif mengandung boraks atau tidak.

Jika terbukti, lanjut Yudi, pihaknya bakal memberikan pembinaan kepada produsen cincau tersebut, dan bukan penjual, karena mereka juga membeli dari tempat produksi dan tidak mengetahuinya dengan pasti.

"Kita terus lakukan pengembangan dari mana sumbernya, kita tanyakan sumber beli dari mana untuk diminta keterangan lebih lanjut ke produsennya. Jika membandel akan ada sanksi pidana," katanya.

Yudi menjelaskan, boraks merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dicampur dalam makanan, karena dia bersifat merusak organ tubuh manusia seperti ginjal.

"Boraks itu untuk tukang las bukan untuk dimakan. Boraks sangat bahaya dikonsumsi," ujarnya.

Yudi menegaskan, pengawasan terhadap takjil Ramadhan ini akan terus dilakukan ke berbagai daerah di Aceh selama bulan suci ini, sehingga bisa dipastikan makanan yang konsumsi masyarakat benar-benar layak.

"Kita pastikan semua takjil Ramadhan aman dikonsumsi. Kita minta juga kepada pedagang untuk selalu menjaga kebersihan produknya, kedua memastikan bahan baku yang sudah dipastikan aman," demikian Yudi Noviandi.