Pemkab Lampung Barat berlakukan QR PeduliLindungi

id lampung, lampung barat

Pemkab Lampung Barat berlakukan QR PeduliLindungi

Pemkab Lampung Barat berlakukan QR PeduliLindungi (ANTARA/HO-Pemkab Lambar)

Bandarlampung (ANTARA) - Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten  Lampung Barat secara ketat, salah satu upaya yang dilakukan pemkab setempat yakni dengan memasang Scan QR (Quick Response) atau respon cepat aplikasi PeduliLindungi.

Scan QR aplikasi PeduliLindungi ini telah terpasang di empat titik di lingkungan Pemkab Lampung Barat, yaitu di pintu masuk ruang kerja bupati, pintu masuk ruang kerja wakil bupati, Aula Kagungan dan di Ruang Rapat Pesagi.

Sehingga bagi seluruh pengunjung, sebelum masuk diwajibkan melakukan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mulai berlaku sejak Kamis (20/1/2021) kemarin.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Munandar mengatakan aplikasi scan barkode PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan.

“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ungkap Munandar.

Munandar mengatakan pemasangan scan barkode aplikasi PeduliLindungi di Lampung Barat itu baru terpasang di empat titik yang berlokasi di Sekretariat Pemkab Lampung Barat yaitu di pintu masuk ruang kerja bupati, pintu masuk ruang kerja wakil bupati, Aula Kagungan, dan terakhir di Ruang Rapat Pesagi.

Ke depan, Munandar menuturkan secara bertahap pihaknya akan menambah pemasangan aplikasi tersebut di tempat-tempat umum yang menurutnya strategis.

“Rencananya akan ditambah untuk tempat strategis lainnya, di organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, tempat wisata dan lain sebagainya,” pungkasnya.