Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera memanggil Bambang Pamungkas untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penelantaran anak.
"Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut
"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Saudara Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy digelar PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 8:44 Wib
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal
Selasa, 10 Desember 2024 15:46 Wib
Pembunuh wanita di pinggir Kali Cisadane diduga sakit hati
Jumat, 6 Desember 2024 12:58 Wib
Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi bahas rencana selanjutnya
Rabu, 4 Desember 2024 10:12 Wib
Polda Metro Jaya: Pengacara Firli Bahuri minta kasus dihentikan
Senin, 2 Desember 2024 15:37 Wib
Mengintip pelestarian cagar budaya di kota Metro
Minggu, 1 Desember 2024 7:47 Wib
Wahdi titip kepentingan rakyat Metro ke Bambang-Rafieq
Jumat, 29 November 2024 18:52 Wib
Wali Kota Metro ajak masyarakat untuk salurkan hak pilih dan tidak golput
Rabu, 27 November 2024 12:39 Wib