Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kehutanan meresmikan brand produk hutan dan eco bee park Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman guna meningkatkan serta mendorong usaha produktif masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
"Brand hutan Lampung ini diharapkan dapat menyatukan produk-produk hutan yang sudah dihasilkan oleh petani Lampung," kata Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah, di Bnadarlampung, Minggu.
Menurutnya, terdapat banyak sekali produk hutan yang dijual terpisah oleh masyarakat di pinggir kawasan, sehingga pihaknya pun mencoba menghimpun hasil-hasil hutan dari 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada.
"Kami coba untuk himpun lagi produk-produk hutan dari 17 KPH, dan di sini, di eco bee park adalah salah satu outletnya. Nama semua sama yaitu brand produk hutan Lampung, namun identitas dari kelompok penghasil dari daerah tertentu tetap dimunculkan," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa eco bee park Tahura Wan Abdul Rachman merupakan outlet madu hutan yang dihasilkan dan diproduksi oleh petani yang ada di seluruh KPH di Lampung, namun produk-produk hutan bukan kayu pun ke depan dapat ditaruh serta dipromosikan di sini.
"Di sini ada jalur wisata yang sudah dibangun oleh pengelola atau pokdarwisnya, sehingga eco bee park Tahura Wan Abdul Rachman dapat jadi titik singgah wisatawan serta menjadi tempat mencari oleh-oleh. Itu yang kami harapkan," ujarnya pula.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menginginkan di eco bee park Tahura Wan Abdul Rachman ini tidak hanya madu yang dijualbelikan namun produk-produk hutan lainnya pun dapat dijajakan di tempat ini.
"Dengan diresmikannya brand produk hutan Lampung dan eco bee park Tahura Wan Abdul Rachman ini semua hasil hutan akan dipayungi oleh brand hutan Lampung, sehingga saya harapkan juga nilai komoditas dari kawasan dalam hutan dapat lebih tinggi dan membawa kesejahteraan bagi petani," kata dia lagi.
Namun, ia pun mengingatkan bahwa produk-produk hutan yang akan dipromosikan di eco bee park Tahura Wan Abdul Rachman pun harus dilengkapi dengan sertifikat-sertifikat keamanan pangan serta lainnya.
"Sehingga dengan ditambah sertifikat keamanan pagan, halal, dan seterusnya bahkan mereka pun dapat menambahkan cerita di dalam kemasan produk yang dihasilkan agar terdapat nilai jual dalam produk hutan itu," katanya lagi.
Baca juga: Dishut Lampung: Agroforestry akan memberi nilai tambah pada produk hutan