Logo Header Antaranews Lampung

Kompolnas: Perketat pengawasan jalur penyeludupan senjata api

Minggu, 31 Oktober 2021 07:28 WIB
Image Print
Anggota Kompolnas Poengky Indarti . (Foto: Antara/Evarukdijati)
Jika terbukti benar, harus dihukum berat, kata Poengky tegas

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri untuk memperketat pengawasan jalur-jalur penyeludupan senjata api dan amunisi, sehingga siapa pun yang menyelundupkan dapat ditangkap dan diproses pidana.

"Kompolnas berharap pengawasan jalur-jalur penyelundupan senjata api dan amunisi diperketat, sehingga siapa pun yang coba-coba menyelundupkan senjata akan dapat ditangkap dan diproses pidana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Sabtu.

Poengky menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga terlibat menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Menurut Poengky, jika terbukti dua oknum polisi yang menjual amunisi kepada KKB, maka hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap NKRI dan institusi Polri.

"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," kata Poengky tegas.

Sebelumnya, dua personel Polda Papua yang berasal dari Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire, karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB.

Baca juga: Diduga terlibat penjualan amunisi, dua personel Polda Papua ditangkap

Poengky mengatakan, selain pengawasan diperketat, Kompolnas juga berharap Polda Papua segera memproses dua oknum polisi tersebut secara tegas, yaitu dengan memproses pidana dengan pasal berlapis dan proses etik agar mereka segera dipecat jika terbukti bersalah.

Menurut Poengky, tindakan kedua oknum polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.

"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan kejadian ini bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi yang berusaha memberantas KKB di Papua.

KKB yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

"Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada oknum polisi yang malah menjual amunisi ke KKB," kata Poengky.



Pewarta :
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026